Revisi KUHAP Usung Keadilan Restoratif
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan melanjutkan pembahasan RUU KUHAP yang dinilai sebagai langkah strategis dalam reformasi sistem peradilan pidana nasional. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa pembahasan akan dilakukan secara intensif dan ditargetkan rampung dalam waktu singkat. Jadi paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa satu kali masa sidang besok sudah selesai, kita sudah punya KUHAP yang baru, ujar Habiburokhman. Salah satu isu krusial