Pemerintah dan KPU Bersatu Wujudkan PSU yang Demokratis dan Aman

Pemerintah dan KPU Bersatu Wujudkan PSU yang Demokratis dan Aman

Oleh : Nikita Widy )*

Kehadiran pemerintah daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Di tengah semangat menjaga kualitas pemilu, PSU menjadi bagian penting dari komitmen penyelenggara untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi. Pemerintah daerah, sebagai representasi otoritas administratif setempat, memiliki peran strategis dalam memastikan kesiapan teknis dan keamanan selama pelaksanaan PSU berlangsung.

KPU sebagai penyelenggara pemilu menunjukkan integritasnya dengan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pemungutan suara ulang. Seluruh jajaran KPU di daerah dilibatkan secara aktif dalam proses persiapan, termasuk dalam hal logistik, pelatihan petugas KPPS, dan sosialisasi kepada masyarakat pemilih. Hal ini bertujuan agar pemilih tetap memiliki hak suara yang sah dan tetap merasa percaya pada proses demokrasi yang dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab. Kolaborasi yang harmonis antara KPU dan pemerintah daerah menjadi kunci sukses dari pelaksanaan PSU yang tertib dan demokratis.

Langkah antisipatif secara menyeluruh terus dilakukan sebagai bukti kesigapan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjamin ketertiban dan kelancaran PSU. Aparat kepolisian dan TNI turut dikerahkan untuk menjaga keamanan di sekitar tempat pemungutan suara, mengantisipasi potensi gangguan, serta menjamin masyarakat dapat memberikan suara tanpa tekanan atau intimidasi. Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh melalui koordinasi lintas sektor dan penyediaan fasilitas yang diperlukan, termasuk logistik dan sarana transportasi untuk distribusi kotak suara. Kehadiran unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dalam rapat-rapat koordinasi turut menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung jalannya demokrasi yang sehat.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan sebanyak 1.042 personel gabungan telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya PSU di Kabupaten Pesawaran. Pihaknya menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin kelancaran proses demokrasi. Selama pengamanan, personel diminta untuk bersikap profesional dan humanis.

Masyarakat berperan besar dalam keberhasilan PSU, terutama dalam menjaga kondusivitas dan menyalurkan aspirasi secara tertib. Berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi masyarakat dilibatkan untuk mengedukasi warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Komisioner KPU RI, Idham Holik menjelaskan KPU daerah juga menggencarkan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial agar masyarakat mengetahui waktu dan tempat pelaksanaan PSU. Keterbukaan informasi menjadi salah satu cara ampuh untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mencegah kesalahpahaman yang bisa menimbulkan ketegangan.

Dalam pelaksanaan PSU, KPU juga menerapkan prinsip inklusivitas, dengan memastikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat mendapatkan hak pilihnya secara layak dan aman. Penyediaan TPS ramah disabilitas, surat suara dalam huruf braille, hingga bantuan petugas pendamping menjadi wujud nyata bahwa demokrasi bersifat menyeluruh dan menjangkau semua kalangan. Pemerintah daerah turut memfasilitasi aspek ini melalui kebijakan yang berpihak pada kelompok marginal, termasuk kemudahan akses transportasi dan informasi.

Kehadiran pemerintah daerah bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan simbol dari tanggung jawab kolektif untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan terpercaya. Wali kota, bupati, hingga camat dan kepala desa diberdayakan untuk menyampaikan pesan netralitas, serta menjadi penghubung antara penyelenggara dan masyarakat. Komitmen ini juga ditunjukkan dalam bentuk pengawasan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis selama proses PSU berlangsung. Pemerintah pusat pun memberi arahan tegas agar kepala daerah menjaga netralitas dan mendukung penuh proses pemilu sesuai aturan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menjelaskann PSU bukan sekadar pengulangan proses pemilihan, tetapi menjadi momentum penguatan dan pemantapan demokrasi di tingkat lokal dan nasional. Berbagai dinamika teknis yang sempat terjadi dijadikan dasar oleh KPU dan Bawaslu untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pemilu ke depan. KPU bersama Bawaslu terus mengidentifikasi titik-titik rawan dan melakukan evaluasi menyeluruh agar kesalahan tidak terulang. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga pemilu sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Secara keseluruhan, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan KPU dalam pelaksanaan PSU mencerminkan keseriusan negara dalam menjaga kualitas demokrasi. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu yang berkualitas tidak hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi hasil kerja bersama yang melibatkan banyak unsur. Dengan kehadiran yang aktif, dukungan penuh, dan pengawasan yang ketat, PSU dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan hasil pemilu yang sah serta diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Inilah wujud demokrasi yang sejati yang ditegakkan secara nyata oleh pemerintah melalui komitmen untuk menghargai setiap suara rakyat.

)* Penulis merupakan mahasiswa Uninus Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *