Pemerintah Optimis Hadapi Gejolak Pelemahan Rupiah

Oleh : Dika Arika Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami tekanan cukup berat dalam beberapa waktu terakhir. Tekanan ini membuat kekhawatiran muncul di berbagai kalangan, mulai dari pelaku pasar hingga masyarakat umum. Meskipun demikian, pemerintah tetap menunjukkan sikap optimis dalam merespons gejolak tersebut, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kokoh dan mampu menghadapi tantangan global yang ada. Pelemahan rupiah saat ini banyak dipengaruhi oleh dinamika global, khususnya

Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat di Tengah Pelemahan Rupiah

Oleh: Bara Winatha*) Pemerintah telah menegaskan bahwa kondisi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir masih berada dalam batas yang wajar dan tidak mencerminkan adanya gangguan terhadap fundamental ekonomi nasional. Penegasan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terkait depresiasi rupiah yang menembus level Rp16.660 per dolar AS pada akhir Maret 2025. Kondisi ini dipandang masih dalam koridor yang wajar mengingat pasar telah

Revisi UU Penyiaran Mampu Jaga Kebebasan Pers

Jakarta – Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran memberikan angin segar bagi kebebasan pers di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses pembahasan, RUU ini berfokus pada penguatan peran media penyiaran yang independen, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, tidak akan mengganggu kebebasan pers. “Mengenai

Revisi UU Penyiaran Bahas Penggunaan AI dalam Jurnalisme

Jakarta – Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Revisi Undang-Undang tentang Penyiaran. Sejumlah lembaga penyiaran mengusulkan RUU penyiaran memasukkan aturan mengenai artificial intelligence (AI) dan tetap mengedepankan kebebasan pers. RUU perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ini telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional Prioritas yang diusulkan oleh Komisi I DPR RI. Hal ini menunjukkan komitmen legislatif untuk menghadirkan undang-undang yang relevan dengan

DPR Pastikan RUU Penyiaran Jamin Hak Berekspresi dan Kebebasan Pers

Oleh: Simon Edon (* Di tengah arus deras informasi digital yang serba cepat dan meluas, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengatur penyiaran yang bertanggung jawab namun tetap menjunjung tinggi hak kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI, memunculkan diskursus publik yang cukup dinamis, terutama dari kalangan jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil. Kekhawatiran sebagian pihak muncul karena ada anggapan bahwa regulasi

Revisi UU Penyiaran: Komitmen Pemerintah Menghadapi Transformasi Digital

Oleh : Ricky Rinaldi )* Perkembangan teknologi digital telah mengubah industri penyiaran secara drastis. Kehadiran platform digital seperti video on demand, media sosial, dan layanan streaming lainnya memberikan tantangan sekaligus peluang besar bagi Indonesia. Pemerintah, melalui revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran, berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang adaptif dan relevan agar industri penyiaran nasional tetap kompetitif dan mampu melindungi kepentingan masyarakat dari dampak negatif era digital. Wakil Ketua Komisi I DPR RI,

Indonesia Kompak Hadapi Tarif Trump, Presiden Prabowo Siapkan Jurus Jitu

JAKARTA — Pemerintah dan rakyat Indonesia menunjukkan kekompakan dalam menghadapi tantangan global, termasuk kebijakan kenaikan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. “Dalam menghadapi tantangan global, termasuk kebijakan tarif baru Amerika Serikat, Presiden Prabowo menunjukkan ketajaman melihat dinamika geopolitik. Pemahaman mendalam tentang hubungan internasional dan perdagangan global menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia,” ujar Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Noudhy

Hadapi Tarif Trump, Indonesia Bersatu Perkuat Ekonomi Bangsa

Jakarta – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025 lalu. Fadli menilai langkah Presiden bukan hanya reaktif, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam menyikapi ketegangan perdagangan global. “Kita tak boleh gentar terhadap tekanan, justru ini saatnya Indonesia menunjukkan kepemimpinan di tengah ketidakpastian global,” ujar Fadli. Fadli menjelaskan

Tim Lobi Jadi Garda Depan Respons Cepat Pemerintah atas Tarif Impor Trump

Oleh: Faisal Wijaya* Pemerintah bergerak cepat dan strategis dalam merespons kebijakan tarif impor baru Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Melalui pembentukan Tim Lobi Tingkat Tinggi, Indonesia menunjukkan kesiapan dan ketangguhan diplomatik dalam menghadapi tantangan global yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tim ini akan diberangkatkan segera ke Amerika Serikat untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS. Langkah ini merupakan sinyal tegas

Pemerintah Teguhkan Komitmen Persatuan Bangsa dalam Menyikapi Kebijakan Trump

Oleh : Intan Putri Setyaningrum )* Kebijakan tarif tinggi yang diumumkan pemerintahan Donald Trump terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia, mengundang respons dari berbagai penjuru dunia. Namun, Indonesia tidak terpancing oleh narasi provokatif atau langkah reaktif. Sebaliknya, respons yang ditunjukkan mencerminkan kedewasaan bernegara dan soliditas internal. Masyarakat internasional pun menyaksikan bagaimana Indonesia menjadikan tantangan ini sebagai pemicu konsolidasi nasional yang lebih kuat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).