Jakarta Pemerintah menegaskan komitmen menghadirkan keadilan ruang tinggal melalui program rumah subsidi untuk para pahlawan tanpa tanda jasa. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan 30.000 unit rumah subsidi khusus untuk tenaga kesehatan (nakes), termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat, serta ribuan unit lainnya untuk guru.
Tenaga kesehatan dan guru adalah ujung tombak pembangunan manusia. Presiden Prabowo memberi arahan tegas agar mereka diprioritaskan mendapat rumah yang layak dan terjangkau, ujar Maruarar.
Ia menambahkan bahwa selain 30.000 unit untuk nakes. Kuota tersebut merupakan bagian dari target total 220.000 rumah subsidi nasional dari program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Dari kuota 220.000 unit rumah subsidi yang kita siapkan tahun ini, masing-masing profesi seperti petani, buruh, dan nelayan kita alokasikan 20.000 unit. Ini bentuk komitmen negara untuk menjamin kehidupan yang lebih layak bagi para pejuang pangan dan tenaga rakyat, imbuhnya.
Menurut Arasapaan akrabnyapemerintah tak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga pada kualitas dan ketepatan sasaran. Untuk itu, pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kualitas bangunan, serta menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran.
Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas, yang belum setahun sudah bocor, retak-retak. Kita pastikan kualitas dan lokasi sesuai, berdasarkan data desil pendapatan yang dimiliki BPS, tegasnya.
Langkah ini pun mendapat dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, yang menurut Ara telah memberikan kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen untuk perumahan subsidi dan komersial. Kebijakan tersebut diharapkan mempermudah perbankan dan pengembang untuk menyalurkan KPR subsidi kepada tenaga pendidik dan tenaga medis di seluruh Indonesia.
Maruarar juga menekankan pentingnya dialog dengan masing-masing organisasi profesi, seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan asosiasi guru, untuk merumuskan distribusi program ini secara adil dan transparan.
Rumah yang layak bukan sekadar tempat tinggal, tapi fondasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat melayani, pungkasnya.
Pengamat politik Tatok Sugiarto mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, kelompok seperti petani dan nelayan adalah tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Mereka adalah pejuang pangan untuk kelanjutan negeri ini. Pemerintah wajib hadir memberikan perlindungan, salah satunya melalui tempat tinggal yang layak, ujarnya. []