Jakarta Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online yang semakin marak di tengah masyarakat. Langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk anggota legislatif, aparat penegak hukum, dan masyarakat umum, yang sepakat bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi kesejahteraan bangsa.
Anggota DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena judi online yang dinilai merusak karakter generasi muda. Ia menegaskan bahwa generasi muda seharusnya fokus pada kegiatan yang produktif, bukan terjebak dalam ilusi kekayaan instan yang ditawarkan judi online.
Generasi muda yang seharusnya produktif malah terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Ini masalah besar bagi pembangunan karakter bangsa, ujar Gus Athoillah.
Ia juga menyerukan perlunya kolaborasi untuk menyediakan alternatif yang positif bagi generasi muda. Kita harus bersama-sama memastikan generasi muda memiliki akses pada aktivitas yang positif, seperti pendidikan dan kewirausahaan, agar mereka tidak tergoda oleh janji-janji palsu yang ditawarkan judi online, tegasnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Molly Prabawaty, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkret untuk memerangi judi online. Sejak 2017 hingga Desember 2024, sebanyak 5,4 juta konten terkait judi online telah berhasil diblokir.
Semua itu, kembali lagi, sebagai hasil dari sebuah kolaborasi. Tanpa itu mustahil kami bisa melakukannya sendiri, jelas Molly.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online. Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan, ujarnya.
Molly juga mengingatkan masyarakat untuk saling menjaga dan menciptakan kesadaran bersama akan bahaya judi online. Saling mengingatkan dan menjaga lingkungan sekaligus menciptakan kesadaran bersama akan bahaya perjudian online, tambahnya.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., turut mendukung langkah ini dengan mengedepankan pendekatan preventif melalui Bhabinkamtibmas. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya secara masif memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama, kata Resky.
Menurutnya, judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga, seperti menghancurkan perekonomian dan moral pelakunya. Bagi yang sudah terlanjur melakukannya agar segera berhenti, sebab kegiatan judi tidak akan menguntungkan, imbuhnya.
Upaya pemerintah dalam memberantas judi online diapresiasi masyarakat luas yang melihatnya sebagai langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan terus berjalan untuk memastikan bahwa generasi muda tidak terjebak dalam jerat judi online.
Melalui kebijakan tegas dan dukungan bersama, Indonesia bergerak menuju masyarakat yang lebih produktif dan bebas dari ancaman judi online.