Blog

Your blog category

Sinergi Pemerintah dan Elemen Masyarakat Jamin Kelancaran Arus Mudik

JAKARTA – Kelancaran arus mudik Lebaran 2025 menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan perjalanan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan apresiasi kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang diberlakukan selama arus mudik. “Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pelayanan demi kenyamanan bersama,”

Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025 Berkat Upaya Mitigasi dan Rekayasa Lalu Lintas Pemerintah

Jakarta – Pemerintah bersama sejumlah instansi terkait telah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2025. Dengan berbagai upaya mitigasi dan rekayasa lalu lintas, diharapkan masyarakat dapat kembali ke kota tujuan dengan aman dan nyaman. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat telah melakukan persiapan matang untuk menghadapi arus balik. “Kita terus mengantisipasi arus balik yang diperkirakan

Revisi UU Penyiaran: Komitmen Pemerintah Menghadapi Transformasi Digital

Oleh : Ricky Rinaldi )* Perkembangan teknologi digital telah mengubah industri penyiaran secara drastis. Kehadiran platform digital seperti video on demand, media sosial, dan layanan streaming lainnya memberikan tantangan sekaligus peluang besar bagi Indonesia. Pemerintah, melalui revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran, berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang adaptif dan relevan agar industri penyiaran nasional tetap kompetitif dan mampu melindungi kepentingan masyarakat dari dampak negatif era digital. Wakil Ketua Komisi I DPR RI,

DPR Pastikan RUU Penyiaran Jamin Hak Berekspresi dan Kebebasan Pers

Oleh: Simon Edon (* Di tengah arus deras informasi digital yang serba cepat dan meluas, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengatur penyiaran yang bertanggung jawab namun tetap menjunjung tinggi hak kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI, memunculkan diskursus publik yang cukup dinamis, terutama dari kalangan jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil. Kekhawatiran sebagian pihak muncul karena ada anggapan bahwa regulasi

Revisi UU Penyiaran Bahas Penggunaan AI dalam Jurnalisme

Jakarta – Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Revisi Undang-Undang tentang Penyiaran. Sejumlah lembaga penyiaran mengusulkan RUU penyiaran memasukkan aturan mengenai artificial intelligence (AI) dan tetap mengedepankan kebebasan pers. RUU perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ini telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional Prioritas yang diusulkan oleh Komisi I DPR RI. Hal ini menunjukkan komitmen legislatif untuk menghadirkan undang-undang yang relevan dengan

Revisi UU Penyiaran Mampu Jaga Kebebasan Pers

Jakarta – Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran memberikan angin segar bagi kebebasan pers di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses pembahasan, RUU ini berfokus pada penguatan peran media penyiaran yang independen, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, tidak akan mengganggu kebebasan pers. “Mengenai

Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat di Tengah Pelemahan Rupiah

Oleh: Bara Winatha*) Pemerintah telah menegaskan bahwa kondisi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir masih berada dalam batas yang wajar dan tidak mencerminkan adanya gangguan terhadap fundamental ekonomi nasional. Penegasan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terkait depresiasi rupiah yang menembus level Rp16.660 per dolar AS pada akhir Maret 2025. Kondisi ini dipandang masih dalam koridor yang wajar mengingat pasar telah

Pemerintah Optimis Hadapi Gejolak Pelemahan Rupiah

Oleh : Dika Arika Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami tekanan cukup berat dalam beberapa waktu terakhir. Tekanan ini membuat kekhawatiran muncul di berbagai kalangan, mulai dari pelaku pasar hingga masyarakat umum. Meskipun demikian, pemerintah tetap menunjukkan sikap optimis dalam merespons gejolak tersebut, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kokoh dan mampu menghadapi tantangan global yang ada. Pelemahan rupiah saat ini banyak dipengaruhi oleh dinamika global, khususnya

Optimisme Pemerintah Pastikan Indonesia Keluar Dari Tren Pelemahan Rupiah

Jakarta, Pemerintah Indonesia optimis bahwa tren pelemahan nilai tukar rupiah dapat diatasi melalui berbagai langkah strategis dan koordinasi kebijakan yang efektif. Ketua MPR, Ahmad Muzani, yakin nilai tukar rupiah akan semakin menguat setelah libur lebaran. “mudah mudahan setelah libur lebaran ini nilai tukar rupiah kembali menguat. Harapan ini sejalan dengan berbagai langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, termasuk menarik banyak investasi dan menjaga fundamental ekonomi nasional tetap kuat,” katanya. Selain

Pemerintah Antisipasi Faktor Eksternal Pemicu Fenomena Pelemahan Rupiah

JAKARTA – Pemerintah terus mengambil langkah antisipatif untuk meredam dampak negatif pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tren menurun. Tekanan terhadap rupiah disebabkan oleh kombinasi faktor eksternal dan internal, di mana dominasi kebijakan perdagangan proteksionis AS menjadi salah satu pemicu utama. Direktur Laba Forexindo dan pengamat mata uang, Ibrahim Assuabi, mengatakan perang dagang yang kembali digencarkan oleh Amerika Serikat berdampak langsung