Blog

Your blog category

Kompensasi Uang Rumah DPR Lebih Efisien, Bukan Kenaikan Gaji

Jakarta – Polemik soal pemberian tunjangan rumah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat setelah muncul informasi bahwa setiap anggota DPR bakal menerima kompensasi sebesar Rp50 juta per bulan. Namun, pimpinan dan pejabat DPR menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk kenaikan gaji, melainkan langkah efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menegaskan masyarakat tidak perlu memperdebatkan pemberian tunjangan rumah. Menurutnya, kebijakan ini justru akan

Kebijakan Tunjangan Rumah Lebih Efisien untuk Para Anggota DPR

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota dewan lebih efisien dibandingkan penyediaan rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA). “Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede,” ujarnya. Said menjelaskan, biaya perawatan rumah jabatan anggota selama ini menelan anggaran

Nasionalisme Tidak Boleh Luntur oleh Popularitas Bajak Laut Pasca 17 Agustus

Oleh: Raka Pratama )* Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penting untuk meneguhkan kembali semangat nasionalisme. Merah Putih yang berkibar di setiap sudut negeri adalah simbol kedaulatan, persatuan, dan pengorbanan para pahlawan bangsa. Namun, beberapa waktu terakhir muncul fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak ala bajak laut yang populer dari budaya populer Jepang. Fenomena ini memunculkan keprihatinan karena dianggap tidak selaras dengan nilai-nilai nasionalisme, apalagi jika terjadi

Pasca 17 Agustus, Kesetiaan pada Merah Putih Harus Lebih Diteguhkan dari Tren Bajak Laut

Oleh: Larissa Melani )* Momentum Kemerdekaan di bulan Agustus selalu menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali rasa cinta tanah air, utamanya saat HUT RI ke-80 17 Agustus 2025. Merah Putih, yang dikibarkan dengan penuh khidmat di seluruh penjuru negeri, bukan sekadar selembar kain, melainkan simbol persatuan, pengorbanan, dan kedaulatan bangsa. Namun, sejak menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia lalu, muncul tren sebagian masyarakat yang turut mengibarkan bendera bergambar bajak laut

Menolak Kehadiran Simbol Bajak Laut di Bulan Kemerdekaan

Jakarta – Sejumlah pihak menyesalkan pemasangan bendera bajak laut selama momentum Bulan Agustus 2025 yang identik dengan bulan Kemerdekaan. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menghormati jasa para pahlawan. Oleh sebab itu, momen kemerdekaan harus dimaknai sebagai wujud rasa syukur. “Bagaimana generasi penerus bisa memaknai kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 menjadi bagian penting untuk rasa syukur dan dirayakan oleh seluruh

Pasca Perayaan Kemerdekaan, Stop Penyalahgunaan Simbol Non-Nasional

Jakarta – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia masih menyisakan sorotan publik. Di tengah gegap gempita perayaan, muncul fenomena pengibaran bendera bajak laut bergambar tengkorak yang sempat viral di media sosial. Tindakan itu bahkan dilakukan berdampingan, dan dalam beberapa kasus, menggantikan posisi Bendera Merah Putih. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan luas karena dianggap berpotensi mengikis pemahaman generasi muda terhadap makna simbol kenegaraan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus

Pemerintah Buat Aturan Teknis Jalankan Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menetapkan aturan teknis pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih melalui Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini mengatur secara rinci mekanisme persetujuan pembiayaan koperasi desa, termasuk tata cara pengajuan pinjaman, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Permendes bertajuk “Mekanisme Persetujuan

Hadirnya Koperasi Merah Putih Mampu Gerakkan Perekonomian Masyarakat

Oleh: Ferdiansyah Putra Dewa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program nasional yang menargetkan pembentukan puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia. Program ini dibangun dengan tujuan agar koperasi menjadi motor pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui tiga kluster utama konsumsi, produksi/distribusi, dan pembiayaan koperasi diharapkan mampu menyediakan kebutuhan pokok murah, memperpendek rantai distribusi, serta memberi pinjaman lunak yang melindungi warga dari pinjol dan rentenir. Pemerintah juga menyiapkan infrastruktur seperti gudang, cold storage, armada

Pemerintah Hadirkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Desa

Oleh: Febri Muhammad Ikhwan )* Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Diluncurkan pada Juli 2025, program ini telah membentuk lebih dari 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, menjadi langkah strategis bersejarah dalam mempercepat perputaran ekonomi di tingkat desa. Kehadiran KDMP/KKMP tidak hanya berfokus pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan dalam mengatasi masalah distribusi pangan, memberantas praktik tengkulak, serta membuka akses permodalan

Pemerintah Tingkatkan Peluang Koperasi Desa Merah Putih Kerja Sama di Bidang Pertanian

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mendorong peningkatan peluang ekonomi di wilayah Papua melalui penguatan kerja sama antara program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan jalur kemitraan strategis di sektor pertanian yang menguntungkan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Yandri menjelaskan, kemitraan antara TEKAD dan Kopdes Merah Putih akan menciptakan peluang bisnis besar dalam