2025

Masyarakat Tolak Provokasi Aneksasi Papua

Oleh : Matius Lokbere )* Setiap tanggal 1 Mei, bangsa Indonesia memperingati integrasi Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Momen ini menjadi tonggak sejarah penting yang menandai dimulainya pemerintahan Indonesia secara resmi di Papua sejak 1963, dan diperkuat oleh pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. Proses integrasi tersebut tidak hanya sah secara hukum nasional, tetapi juga mendapatkan pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menjadikannya sebagai bagian yang sah

Hari Integrasi Papua, Perkuat Persatuan Bangsa dan Tolak Provokasi Separatis

Oleh: Loa Murib )* Tanggal 1 Mei menjadi momen penting yang mempertegas bahwa Papua adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui peristiwa bersejarah 1 Mei 1963 yang dilanjutkan dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969, keutuhan Papua dalam bingkai NKRI memperoleh legitimasi, baik dari rakyat Indonesia maupun dari dunia internasional. Setiap tahun, peringatan Hari Integrasi Papua menjadi kesempatan untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan

Satgas PHK Lindungi Hak Buruh di Tengah Ancaman PHK

Jakarta а Pemerintah bergerak cepat saat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai mengguncang sektor industri dan menciptakan kecemasan di kalangan pekerja akibat fluktuasi perekonomian global. Peluncuran Satuan Tugas PHK (Satgas PHK) pada 1 Mei 2025 menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak buruh di tengah badai efisiensi perusahaan dan tekanan ekonomi global. Presiden Prabowo Subianto menegaskan Satgas PHK akan menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Satgas

Satgas PHK Dibentuk untuk Lindungi Buruh dan Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Jakarta а Pemerintah kembali menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja Indonesia melalui pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Inisiatif ini merupakan langkah nyata negara dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja terdampak PHK, sekaligus memperkuat ketahanan sektor ketenagakerjaan nasional. Satgas PHK dibentuk sebagai respons cepat dan strategis terhadap meningkatnya potensi pemutusan hubungan kerja akibat tekanan global dan transformasi industri. Dengan mengedepankan kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan serikat buruh,

Pemerintah Bentuk Satgas PHK: Fokus Cegah PHK dan Wujudkan Hubungan Industrial Sehat

Oleh: Adnan Ramdani )* Pemerintah telah mengambil langkah strategis dalam mengatasi permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Langkah ini menjadi sebuah wujud komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa hubungan industrial di Indonesia tetap berjalan harmonis, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi hak-hak para pekerja. Pembentukan Satgas PHK ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengurangi angka PHK yang terjadi secara tiba-tiba serta mengelola dampak negatif yang

Satgas PHK Triparti Upaya Pemerintah Pastikan Pesangon dan THR Buruh Terpenuhi

Oleh : Jodi Mahendra )* Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada 1 Mei 2025 sebagai langkah konkret dalam melindungi hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Satgas ini dibentuk menyusul lonjakan angka PHK yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Oktober 2024, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 63.947 orang, nyaris menyamai total sepanjang tahun 2023 yang tercatat sebanyak 64.884 kasus. Sektor

Pemerintah Tegaskan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Buruh

Jakarta а Pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan buruh sebagai bagian dari agenda besar menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 dimaknai sebagai titik balik penguatan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja di seluruh sektor. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer menyampaikan bahwa negara hadir dan tidak akan abai terhadap nasib buruh, terutama yang bekerja di sektor informal seperti perkebunan dan buruh

Kebijakan Pro-Buruh Pemerintah Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Semarang – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, berbagai kebijakan pro-buruh diluncurkan pemerintah pusat dan daerah sebagai komitmen nyata dalam membangun kesejahteraan pekerja dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan sejumlah program keberpihakan terhadap pekerja di wilayahnya. Dalam agenda silaturahmi dan halalbihalal bersama serikat pekerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Luthfi menekankan pentingnya aspek keamanan, keselamatan, dan ekonomi

Pemerintah Optimal Cegah Eksploitasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Oleh : Detta Marianti )* Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh (pekerja) melalui berbagai langkah konkret yang berfokus pada pencegahan eksploitasi tenaga kerja dan peningkatan perlindungan hak-hak pekerja. Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan bahwa seluruh pekerja mendapatkan haknya secara adil, baik dari segi upah, jam kerja, maupun perlindungan keselamatan kerja. Melalui berbagai regulasi dan pengawasan ketat, pemerintah berusaha menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat

Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Proteksi Kelompok Buruh

Oleh : Novita Purnawati )* Kesejahteraan buruh dan perlindungan hak-haknya merupakan fondasi penting dalam pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks Indonesia yang tengah memasuki era transformasi besar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, isu ketenagakerjaan menempati posisi strategis. Komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat kesejahteraan serta proteksi buruh menjadi sinyal positif yang mencerminkan keberpihakan negara terhadap elemen vital pembangunan nasional ini. Presiden Prabowo menunjukkan arah kebijakan yang jelas