June 2025

Wapres Gibran Sah dan Konstitusional, Narasi Pemakzulan Tidak Relevan

Oleh : Rizky Aditya Nugraha )* Dalam sistem demokrasi konstitusional, legitimasi kekuasaan eksekutif sepenuhnya bersandar pada kehendak rakyat dan proses hukum yang berlaku. Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, telah melewati seluruh prosedur konstitusional, mulai dari pencalonan hingga penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta verifikasi hukum oleh Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, wacana pemakzulan yang kembali disuarakan oleh sebagian kelompok tidak hanya keliru secara hukum, tetapi juga

Dipilih Rakyat Secara Konstitusional, Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Tak Relevan

JAKARTA – Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menyayangkan adanya dorongan dari sejumlah kelompok masyarakat untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan sarat sentimen politik. “Semua orang harus mengakui memiliki persamaan hak, persamaan derajat dan persamaan kewajiban. Harus ikuti aturan konstitusi dan jangan sampai terjadi karena tidak suka, sentimen pribadi atau politik, kemudian berperilaku tidak adil dengan mendorong pemakzulan,”

Legitimasi Wapres Gibran Tak Terbantahkan, Pemakzulan Dinilai Tak Berdasar

Jakarta – Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menegaskan bahwa desakan tersebut tidak hanya menyesatkan secara hukum, tapi juga berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia. “Semua orang harus mengakui memiliki persamaan hak, persamaan derajat dan persamaan kewajiban. Harus ikuti aturan konstitusi dan jangan sampai terjadi karena tidak suka, sentimen pribadi atau politik, kemudian berperilaku tidak

Masyarakat Tolak Narasi Separatisme Momentum 1 Juli

Oleh : Elias Wanimbo )* Penetapan 1 Juli oleh Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) sebagai hari ulang tahun mereka merupakan sebuah simbol provokasi yang merongrong keutuhan nasional dan merusak masa depan masyarakat Papua. Hal ini juga bertentangan dengan upaya konsisten pemerintah membangun masa depan Papua yang damai dan sejahtera. Dalam konteks ini, penolakan terhadap glorifikasi tanggal tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang dan cita-cita perdamaian.

Menolak Keras 1 Juli HUT OPM, Masyarakat Ingin Jaga Persatuan NKRI

Oleh: Theresia Mote* Setiap bangsa memiliki momen penting yang menjadi tonggak sejarah perjuangan, tetapi tidak semua tanggal layak dirayakan sebagai hari peringatan. Klaim 1 Juli sebagai Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) bukan hanya tidak mencerminkan semangat kemajuan dan kemanusiaan, penetapan tanggal ini justru menjadi simbol glorifikasi kekerasan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur masyarakat Papua sendiri. Inilah yang ditegaskan oleh sejumlah tokoh adat dan pemimpin daerah di Tanah Papua

1 Juli Ditolak Sebagai HUT OPM, Tokoh Papua Pilih Jalan Persatuan dan Pembangunan

Jayapura – Penetapan 1 Juli sebagai Hari Ulang Tahun TPNPB-OPM yang merupakan gerakan separatis dan kekerasan, kembali menuai penolakan luas dari tokoh masyarakat Papua. Tokoh adat Papua, Yanto Eluay, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat adat Papua yang menjunjung tinggi kedamaian dan persatuan. “Sebagai tokoh adat Papua, saya menyampaikan sikap tegas bahwa kami menolak 1 Juli dijadikan sebagai HUT TPNPB-OPM. Tanggal tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat

Tokoh Papua Serukan Perdamaian, Tegas Tolak Peringatan HUT OPM

Papua- Penetapan 1 Juli sebagai HUT TPN-OPM kembali menuai penolakan keras karena dinilai menghidupkan kembali narasi separatis yang merusak persatuan nasional. Salah satu figur sentral masyarakat adat, Yanto Eluay, menyatakan dengan tegas bahwa peringatan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai luhur orang asli Papua yang menjunjung tinggi perdamaian dan persaudaraan. Dalam pernyataan resminya, Yanto Eluay menyampaikan bahwa Gerakan separatis seperti TPN-OPM dinilai tak mewakili aspirasi masyarakat adat yang saat ini justru mendukung

Program Hilirisasi Serap 90.000 Tenaga Kerja

Oleh: Eleine Pramesti *) Program hilirisasi yang dicanangkan pemerintah menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional. Kebijakan ini tidak hanya difokuskan pada peningkatan nilai tambah komoditas dalam negeri, namun juga menjadi motor penggerak penciptaan lapangan kerja secara masif. Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium, Melati Sarnita mengatakan proyek hilirisasi yang tengah dilakukan Inalum bakal menciptakan lapangan pekerjaan baru. Salah satu bukti nyata keberhasilan dari implementasi hilirisasi adalah

Hilirisasi Nikel Bangun Ekosistem Industri Hijau Berkelanjutan

Oleh: Puteri Saraswati*) Indonesia tengah menapaki jalan emas menuju kejayaan baru dalam peta industri global. Dengan cadangan nikel terbesar di dunia, negeri ini tidak lagi sekadar penonton dalam revolusi energi bersih. Melalui kebijakan hilirisasi nikel yang visioner, bangsa ini meneguhkan posisinya sebagai poros utama ekonomi hijau dunia, sekaligus menapaki tangga menuju status negara industri maju yang mandiri dan berdaulat. Sejak larangan ekspor bijih nikel diberlakukan pada 2014, Indonesia membuktikan bahwa

Strategi Hilirisasi Pemerintah Dongkrak Pendapatan Negara

JAKARTA, Pemerintah terus mengakselerasi strategi hilirisasi sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global. Hilirisasi nikel menjadi sorotan utama karena dinilai mampu menghasilkan nilai tambah signifikan dan membuka jalan bagi pembangunan industri baterai kendaraan listrik (EV) yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sejak diberlakukannya larangan ekspor bijih nikel pada 2014, lonjakan ekspor produk olahan nikel meningkat drastis dari sekitar US$ 1 miliar menjadi lebih dari US$