April 2025

Mengapresiasi Keberhasilan Aparat Berantas Judi Daring

JAKARTA б Upaya keras Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas praktik judi daring mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Pencapaian Polri dalam pengungkapan kasus judi daring sepanjang tahun 2024 layak diacungi jempol. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, memuji langkah tegas dan progresif Polri yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam menangani kasus-kasus perjudian digital yang kian meresahkan masyarakat. “Polri sudah on the track dalam penegakan hukumnya. Agar

Generasi Muda Bersinergi dengan Aparat Wujudkan Indonesia Bebas Judi Daring

Oleh : Wiliam Rizki Perkembangan teknologi digital yang masif telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pola hiburan dan interaksi sosial masyarakat. Di balik manfaat yang diberikan, transformasi digital juga menimbulkan tantangan serius, salah satunya adalah maraknya praktik perjudian daring yang kian menyasar generasi muda. Judi Daring kini bukan lagi sekadar fenomena pinggiran, melainkan telah menjadi ancaman laten yang menggerus moral, merusak masa depan, dan menjerat psikologis serta

Sinergi TNI dan Organisasi Masyarakat Warnai Peringatan Hari Integrasi Papua ke NKRI

Fakfak – Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak, Papua Barat, Letkol Inf Lukman Permana menggelar rapat koordinasi bersama puluhan pemuda dari organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) di Teras Kodim 1803/Fakfak. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan peringatan Hari Integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipusatkan pada 1 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, Letkol Inf Lukman memaparkan sejarah kembalinya Papua ke NKRI dengan menayangkan video dokumenter peristiwa 1 Mei

1 Mei: Menegaskan Integrasi Papua ke Dalam NKRI

Papua б Setiap 1 Mei, Indonesia memperingati momen bersejarah yang menegaskan kembali bahwa Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanggal ini merujuk pada integrasi Papua yang sah melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969, yang diselenggarakan di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan rakyat Papua yang memilih untuk tetap bersama Indonesia merupakan keputusan yang sah secara hukum internasional dan telah diakui dunia. 1 Mei bukanlah

Masyarakat Tolak Provokasi Aneksasi Papua

Oleh : Matius Lokbere )* Setiap tanggal 1 Mei, bangsa Indonesia memperingati integrasi Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Momen ini menjadi tonggak sejarah penting yang menandai dimulainya pemerintahan Indonesia secara resmi di Papua sejak 1963, dan diperkuat oleh pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. Proses integrasi tersebut tidak hanya sah secara hukum nasional, tetapi juga mendapatkan pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menjadikannya sebagai bagian yang sah

Hari Integrasi Papua, Perkuat Persatuan Bangsa dan Tolak Provokasi Separatis

Oleh: Loa Murib )* Tanggal 1 Mei menjadi momen penting yang mempertegas bahwa Papua adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui peristiwa bersejarah 1 Mei 1963 yang dilanjutkan dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969, keutuhan Papua dalam bingkai NKRI memperoleh legitimasi, baik dari rakyat Indonesia maupun dari dunia internasional. Setiap tahun, peringatan Hari Integrasi Papua menjadi kesempatan untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan

Satgas PHK Lindungi Hak Buruh di Tengah Ancaman PHK

Jakarta а Pemerintah bergerak cepat saat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai mengguncang sektor industri dan menciptakan kecemasan di kalangan pekerja akibat fluktuasi perekonomian global. Peluncuran Satuan Tugas PHK (Satgas PHK) pada 1 Mei 2025 menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak buruh di tengah badai efisiensi perusahaan dan tekanan ekonomi global. Presiden Prabowo Subianto menegaskan Satgas PHK akan menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Satgas

Satgas PHK Dibentuk untuk Lindungi Buruh dan Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Jakarta а Pemerintah kembali menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja Indonesia melalui pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Inisiatif ini merupakan langkah nyata negara dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja terdampak PHK, sekaligus memperkuat ketahanan sektor ketenagakerjaan nasional. Satgas PHK dibentuk sebagai respons cepat dan strategis terhadap meningkatnya potensi pemutusan hubungan kerja akibat tekanan global dan transformasi industri. Dengan mengedepankan kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan serikat buruh,

Pemerintah Bentuk Satgas PHK: Fokus Cegah PHK dan Wujudkan Hubungan Industrial Sehat

Oleh: Adnan Ramdani )* Pemerintah telah mengambil langkah strategis dalam mengatasi permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Langkah ini menjadi sebuah wujud komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa hubungan industrial di Indonesia tetap berjalan harmonis, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi hak-hak para pekerja. Pembentukan Satgas PHK ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengurangi angka PHK yang terjadi secara tiba-tiba serta mengelola dampak negatif yang

Satgas PHK Triparti Upaya Pemerintah Pastikan Pesangon dan THR Buruh Terpenuhi

Oleh : Jodi Mahendra )* Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada 1 Mei 2025 sebagai langkah konkret dalam melindungi hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Satgas ini dibentuk menyusul lonjakan angka PHK yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Oktober 2024, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 63.947 orang, nyaris menyamai total sepanjang tahun 2023 yang tercatat sebanyak 64.884 kasus. Sektor